Transformasi BUMN Dipercepat, Pemerintah Targetkan Konsolidasi 300 Entitas dalam Waktu Dekat

By Admin


Dok. Setneg
nusakini.com, Pemerintah mempercepat agenda transformasi badan usaha milik negara (BUMN) sebagai bagian dari upaya meningkatkan efisiensi dan memperkuat tata kelola perusahaan negara. Hingga saat ini, ratusan entitas BUMN telah memasuki proses konsolidasi dan jumlahnya akan terus bertambah dalam waktu dekat.

Percepatan konsolidasi BUMN menjadi salah satu topik yang dibahas Presiden Prabowo Subianto saat menerima Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BPI Danantara, Rosan Roeslani, di Jakarta, Minggu, 21 Juni 2026.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyebut transformasi BUMN terus berjalan sebagai bagian dari strategi pengelolaan aset negara yang lebih efektif.

Berdasarkan data yang disampaikan pemerintah, dari sekitar 1.077 entitas BUMN yang ada, sebanyak 258 entitas telah berhasil dikonsolidasikan. Pemerintah menargetkan jumlah tersebut bertambah menjadi sekitar 300 entitas dalam tahap berikutnya.

Konsolidasi dilakukan untuk menyederhanakan struktur perusahaan negara yang selama ini dinilai terlalu kompleks. Dengan jumlah entitas yang lebih ramping, pemerintah berharap proses pengambilan keputusan menjadi lebih cepat dan efisien.

Selain itu, langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat tata kelola korporasi serta mengurangi berbagai biaya operasional yang selama ini menjadi beban perusahaan maupun negara.

Transformasi BUMN juga dipandang sebagai bagian penting dari strategi optimalisasi aset nasional. Pemerintah ingin memastikan setiap aset yang dimiliki negara dapat memberikan kontribusi ekonomi yang lebih besar dan terukur.

Melalui peran Danantara, pengelolaan aset negara diarahkan tidak hanya untuk menjaga nilai aset, tetapi juga menghasilkan manfaat ekonomi yang berkelanjutan melalui investasi dan pengembangan sektor produktif.

Agenda konsolidasi dan transformasi BUMN menjadi salah satu instrumen utama pemerintah dalam membangun perusahaan negara yang lebih sehat, efisien, dan kompetitif. Langkah tersebut diharapkan mendukung target jangka panjang untuk menjadikan aset negara sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan. (*)